Sabtu, 18 Februari 2012

uraian mengenai ilmu


---
Tugas Makalah Sejarah
Uraian Mengenai Pengertian Ilmu




Oleh:


Nama    : Nur Afifah Harahap
Kelas     : XII IPA
Pel         : Sejarah






SMA ISLAM AN-NIZAM
MEDAN
2012
KATA PENGANTAR



Bismillah hirrahma nirrahim

Puji  dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunianya penulisan makalah sejarah ini dapat saya selesaikan.
Makalah ini masih banyak kekurangan dan  butuh saran dari ibu Aisyah. Kiranya ibu dapat memakluminya.
Kepada ibu Aisya yang telah banyak membantu, memberikan dorongan, nasehat dan perhatian kepada saya selama mengikuti pendidikan, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan berkah-Nya kepada kita semua. Amin Ya Rabbal’ Alamin.
Wassalammu’alaikum warohmatullahi wabarokatu.


Medan, 10 Februari 2012


Nur Afifah Harahap







Uraian Mengenai Pengertian Ilmu

I.                  ILMU
Kata ilmu secara etimologi berarti tahu atau pengetahuan. Kata ilmu berasal dari bahasa Arab “Alima-ya’lamu, dan science dari bahasa Latin Scio, scrie artinya to know. Sinonim yang paling akurat dalam bahasa Yunani adalah epitisteme. Sedangkan secara terminology ilmu atau science adalah semacam pengetahuan yang mempunyai cirri-ciri, tanda-tanda dan syarat-syarat tertentu.
Menurut ensiklopedia pengertian ilmu adalah “Ilmu pengetahuan yaitu suatu system dari pelbagai pengetahuan yang masing-masing mengenai suatu lapangan pengetahuan tertentu, yang disusun sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu, sehingga menjadi kesatuan suatu system dari pelbagai pengetahuan yang masing-masing didapatkan sebagai hasil pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan memakai metode tertentu (induksi, deduksi).
Dari berbagai definisi di atas kiranya dapat dipahami bahwa ilmu adalah sekumpulan pengetahuan yang diorganisir secara sistematis berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang kemudian dihubungkan berdasarkan pemikiran yang cermat dan teliti dan dapat dipertanggungjawabkan dengan berdasarkan metode.

II.                 PENGETAHUAN
Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsipdan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.
Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah pelbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan adalah informasi yang telah dikombinasikan dengan pemahaman dan potensi untuk menindaki; yang lantas melekat di benak seseorang. Pada umumnya, pengetahuan memiliki kemampuan prediktif terhadap sesuatu sebagai hasil pengenalan atas suatu pola. Manakala informasi dan data sekedar berkemampuan untuk menginformasikan atau bahkan menimbulkan kebingungan, maka pengetahuan berkemampuan untuk mengarahkan tindakan. Ini lah yang disebut potensi untuk menindaki.

Jenis Pengetahuan

Khususnya dalam pokok bahasan Pengetahuan, terdapat dua jenis utama pengetahuan bila dilihat dari perihal eksplisitasnya:

Pengetahuan Implisit

Pengetahuan implisit adalah pengetahuan yang masih tertanam dalam bentuk pengalaman seseorang dan berisi faktor-faktor yang tidak bersifat nyata seperti keyakinan pribadi, perspektif, dan prinsip. Pengetahuan diam seseorang biasanya sulit untuk ditransfer ke orang lain baik secara tertulis ataupun lesan. Kemampuan berbahasa, mendesain, atau mengoperasikan mesin atau alat yang rumit membutuhkan pengetahuan yang tidak selalu bisa tampak secara eksplisit, dan juga tidak sebegitu mudahnya untuk mentransferkannya ke orang lain secara eksplisit. Contoh sederhana dari pengetahuan implisit adalah kemampuan mengendara sepeda. Pengetahuan umum dari bagaimana mengendara sepeda adalah bahwa agar bisa seimbang, bila sepeda oleh ke kiri, maka arahkan setir ke kanan. Untuk berbelok ke kanan, pertama belokkan dulu setir ke kiri sedikit, lalu ketika sepeda sudah condong ke kenan, belokkan setir ke kanan. Tapi mengetahui itu saja tidak cukup bagi seorang pemula untuk bisa menyetir sepeda.
Seseorang yang memiliki pengetahuan implisit biasanya tidak menyadari bahwa dia sebenarnya memilikinya dan juga bagaimana pengetahuan itu bisa menguntungkan orang lain. Untuk mendapatkannya, memang dibutuhkan pembelajaran dan keterampilan, namun tidak lantas dalam bentuk-bentuk yang tertulis. Pengetahuan implisit seringkali berisi kebiasaan dan budaya yang bahkan kita tidak menyadarinya.

Pengetahuan Eksplisit

Pengetahuan eksplisit adalah pengetahuan yang telah didokumentasikan atau disimpan dalam wujud nyata berupa media atau semacamnya. Dia telah diartikulasikan ke dalam bahasa formal dan bisa dengan relatif mudah disebarkan secara luas. Informasi yang tersimpan di ensiklopedia (termasuk Wikipedia) adalah contoh yang bagus dari pengetahuan eksplisit.
Bentuk paling umum dari pengetahuan eksplisit adalah petunjuk penggunaan, prosedur, dan video how-to. Pengetahuan juga bisa termediakan secara audio-visual. Hasil kerja seni dan desain produk juga bisa dipandang sebagai suatu bentuk pengetahuan eksplisit yang merupakan eksternalisasi dari keterampilan, motif dan pengetahuan manusia.
III.           ILMU PENGETAHUAN

Membicarakan masalah ilmu pengetahuan beserta definisinya ternyata tidak semudah dengan yang diperkirakan. Adanya berbagai definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong untuk memahami hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan dengan mengadakan penggolongan (klasifikasi) sehingga garis demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu dengan yang lainnya menjadi lebih diperhatikan.
Pengertian ilmu     yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika.   
Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya  adalah :
·        Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.

·        Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.

·        Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.

·        Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.

·        Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika .... maka “.

·        Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.
Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu Pengetahuan banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
1.   Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
2.   Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3.   Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4.   Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.




IV.          ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. sesuatu yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi merupakan metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan segala yang dibutuhkan.
Zaman Sekarang semua nya serba praktis dengan adanya Teknologi, dengan hal itu dapat mempermudah seseorang untuk menyelesaikan tugas dari sekolah maupun tugas kantor. Semuanya serba instan, berbagai Ilmu Pengetahuan telah tersaji di dalamnya.

V.           METODE PENELITIAN ILMU
Penelitian adalah Suatu cara untuk memahami sesuatu dengan melalui penyelidikan atau melalui usaha mencari bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara hati-hati sekali sehingga diperoleh pemecahannya(Mohammad Ali dalam Cholid).
Penelitian berasal dari kata Inggris, research. Research itu sendiri berasal dari kata re, yang berarti kembali, dan to search yang berarti mencari. Dengan demikian, arti sebenarnya dari research adalah mencari kembali. Metode penelitian ilmu adalah proses yang berjalan secara terus menerus. Jadi hasil penelitian tidak akan pernah merupakan hasil yang bersifat final. Hasil penelitian seseorang harus tunduk pada penelitian orang lain yang datang belakangan,Jadi proyek penelitian dari awal sampai akhir merupakan proses. Menurut David H. Penny, penelitian adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
VI.          PEMBAGIAN ILMU PENGETAHUAN
Ilmu pengetahuan adalah semua usaha untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Pembagian Ilmu Pengetahuan :
- Ilmu Alamiah,
- Ilmu Sosial,
- Ilmu Budaya.
Pengertian.
1.    Ilmu Alamiah adalah ilmu yang mempelajari alam dan manusia serta seluruh isi nya dan merupakan pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam alam semesta. Bisa juga siebut IPA (ilmu pengetahuan alam).contohnya seperti peristiwa bencana alam, yaitu banjir, gempa bumi, tsunami.

2.    Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari semua aspek kemanusiaan atau metode ilmiah untuk mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Bisa juga disebut IPS (ilmu pengetahuan sosial).
contohnya seperti kegiatan-kegiatan sosial dan komunikasi antar sesama anggota atau kelompok.

3.    Ilmu Budaya adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar-dasar atau pengetahuan yang dapat memberikan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
contoh seperti budaya betawi saat melamar yang dipersiapkan
1. Sirih lamaran
2. Pisang raja
3. Roti tawar
4. Hadiah Pelengkap
5. Para utusan yang tediri atas: Mak Comblang, Dua pasang wakil orang tua dari calon tuan mantu terdiri dari sepasang wakil keluarga ibu dan bapak.

Perbedaan Ilmu Alamiah, Sosial dan Budaya.
- ilmu alamiah lebih ditekan kan dengan gejala-gejala kehidupan alam semesta,
- ilmu sosial lebih ke soal interaksi antar sesama manusia.
- ilmu budaya lebih menunjukkan konsep-konsep untuk mengkaji masalah-masalah        manusia.



Daftar Pustaka




d'>TerC �7u n P�� � i tersebut bermula pada tahun 1977 negara OKI sepakat menandatangani “General Agreement for Economic, Technical and Commercial Cooperation among Member States”. Pada  Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) III tahun 1981 telah disetujui peluncuran “Rencana Aksi untuk memperkuat kerjasama ekonomi dan perdagangan diantara Negara-negra anggota OKI”. Dan akhirnya pada “The Third Islamic Summit”  yang diselenggarakan pada Januari 1981 di Mekkah, telah diadopsi Resolusi No. 13/3-P(IS) mengenai didirikannya Komisi tersebut.
Tujuan pendirian COMCEC sesuai dengan Resolusi No. 13/03-P(IS) adalah :
Untuk mengkoordinasikan dan menindaklanjuti pelaksanaan resolusi yang dihasilkan oleh konferensi-konferensi OKI yang berkaitan dengan masalah ekonomi dan perdagangan, khususnya ketentuan-ketentuan dan rekomendasi-rekomendasi yang berhubungan dengan rencana aksi.
Untuk mengkaji seluruh cara-cara yang mungkin untuk memperkuat kerjasama di bidang ekonomi dan perdagangan antar Negara-negara OKI.
Mempersiapkan program-program dan menyampaikan usulan-usulan yang dibuat untuk meningkatkan kemampuan Negara-negara anggota OKI di bidang ekonomi dan perdagangan.
Sidang COMCEC yang terakhir adalah Sidang ke-19  yang telah diselenggarakan pada tanggal 20-23 Oktober 2003 di Istanbul, Turki.
Hasil dari sidang tersebut adalah disahkannya dua resolusi, yaitu Resolusi mengenai Kesepakatan Sidang ke-19 COMCEC dan Resolusi mengenai Bantuan Ekonomi kepada Negara-negara anggota OKI termasuk Irak.

Kesepakatan Sidang ke-19 COMCEC, antara lain :

·         Mendesak Negara-negara anggota OKI supaya segera menandatangani dan meratifikasi Trade Preferential System of the Organisation of the Islamic Conferences (TPS-OIC) agar dapat berpartisipasi dalam Putaran Pertama Perundingan Perdagangan dalam kerangka pelaksanaan TPS-OIC.
·         Membentuk Komite Negosiasi Perdagangan dan menyelenggarakan Putaran Pertama Negosiasi Perdagangan OKI di Antalya Turki, bulan April 2004.
·         Menyambut kesediaan IDB untuk menyelenggarakan pertemuan di Jenewa guna mengevaluasi hasil Pertemuan Tingkat Menteri ke-5 WTO serta mempelajari upaya yang dapat dilakukan untuk merumuskan visi bersama Negara anggota OKI dalam General council WTO tanggal 15 Desember 2003.
·         Menyambut tawaran kesediaan Negara anggota untuk menyelenggarakan pertemuan Kelompok Ahli OKI.
·         Meminta Negara anggota untuk mendorong badan nasionalnya yang terkait dengan skema pembayaran ekspor (EFS) agar terus berperan aktif dengan mengadakan koordinasi dengan IDB guna meningkatkan fasilitasi pembiayaan perdagangan.
·         Meminta badan-badan subsider OKI yang terkait dengan ekonomi dan perdagangan agar memberikan bantuan kepada Negara anggota melalui koordinasi dengan Kantor Koordinasi COMCEC.
·         Meminta Pemerintah Malaysia dan IDB untuk melaporkan hasil pengoperasioan proyek electronic banking OIC-Network.
·         Mengadakan lokakarya mengenai Fasilitasi Perdagangan dan Transportasi Negara-negara OKI di Pakistan 2004.
·         Menghimbau Negara-negara anggota agar berpartisipasi dalam lokakarya, seminar, pameran maupun setiap forum yang diadakan oleh anggota.
·         Menyepakati Sidang ke-20 COMCEC diselenggarakan tanggal 23-26 Nopember 2004 dan Sidang Komite Tindak Lanjut COMCEC tanggal 11-13 Mei 2004 di Istanbul.

Sidang yang dihadiri oleh wakil dari 43 negara dan wakil dari badan subsider dan afiliasi OKI ini berlangsung dengan sukses. Secara khusus sidang mendesak agar Negara anggota yang belum meratifikasi TPS-OIC agar segera meratifikasi.
Desakan tersebut sejalan dengan akan diselenggarakannya Putaran Pertama Negosiasi Perdagangan OKI di Antalya, Turki pada bulan April 2004. Negara-negara yang sudah meratifikasi dapat mengikuti perundingan tersebut sedangkan yang belum hanya boleh menjadi peninjau (observer).

                Saat ini telah ada Agreement on Trade Preferential System of the Organization of the Islamic Conferences. Dari 57 negara anggota OKI tercatat 23 negara telah menandatangani Perjanjian TPS-OIC dan 12 diantaranya sudah meratifikasi. Indonesia merupakan Negara pertama yang sudah menandatangani Statuta TPS-OIC yaitu pada tanggal 4 February 1992 namun sampai saat ini belum melakukan ratifikasi.



BAB  V

PENUTUP

                Kerjasama antara Negara-negara OKI yang selama ini telah terjalin perlu lebih dipererat. Hal ini perlu ditegaskan mengingat persepsi sebagian kalangan barat yang mengidentikkan citra islam dengan kekerasan dan terorisme. Persepsi tersebut harus dihilangkan. Oleh sebab itu berbagai kalangan berharap agar diantara sesama Negara anggota OKI terdapat solidaritas yang tinggi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi dan menimpa Negara-negara OKI khususnya dunia Islam.
Dalam bidang ekonomi dan perdagangan telah ditandatangani Agreement on Trade Preferential System of the Organization of the Islamic Conferences (TPS-OIC). Meskipin termasuk Negara yang pertama kali menandatangani Agreement tersebut, tetapi sampai saat ini Indonesia belum meratifikasi TPS-OIC dimaksud. Pada Putaran Pertama Perundingan TPS-OIC yang diselenggarakan pada bulan April 2004 di Turki, Indonesia hanya sebagai peninjau dan diharapkan segera dapat meratifikasi agreement TPS-OIC. Untuk itu Indonesia perlu secara serius mempertimbangkan kemungkinan ratifikasi perjanjian tersebut dalam waktu dekat.
Perdagangan Indonesia dengan Negara-negara OKI sampai dengan tahun 2003 masih relative kecil padahal OKI merupakan salah satu pasar potensial untuk produk-produk Indonesia. Berbagai usaha perlu dilaksanakan dalam rangka mempromosikan produk Indonesia di Negara-negara OKI diantaranya dengan mengadakan pameran sebagai tindak lanjut pameran di Sharjah dan Libya. Disamping itu upaya-upaya peningkatan perdagangan perlu dilaksanakan secara optimal  melalui fora multilateral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar