Tugas Makalah Sejarah
Uraian Mengenai Pengertian
Ilmu
Oleh:
Nama : Nur Afifah Harahap
Kelas : XII IPA
Pel : Sejarah
SMA
ISLAM AN-NIZAM
MEDAN
2012
KATA PENGANTAR
Bismillah hirrahma nirrahim
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah
SWT, berkat rahmat dan karunianya penulisan makalah sejarah ini dapat saya
selesaikan.
Makalah ini masih banyak
kekurangan dan butuh saran dari ibu Aisyah.
Kiranya ibu dapat memakluminya.
Kepada ibu Aisya yang telah
banyak membantu, memberikan dorongan, nasehat dan perhatian kepada saya selama
mengikuti pendidikan, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Saya ucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan berkah-Nya kepada
kita semua. Amin Ya Rabbal’ Alamin.
Wassalammu’alaikum warohmatullahi wabarokatu.
Medan,
10 Februari 2012
Nur Afifah Harahap
Uraian Mengenai Pengertian Ilmu
I.
ILMU
Kata ilmu secara etimologi
berarti tahu atau pengetahuan. Kata ilmu berasal dari bahasa Arab
“Alima-ya’lamu, dan science dari bahasa Latin Scio, scrie artinya to know.
Sinonim yang paling akurat dalam bahasa Yunani adalah epitisteme. Sedangkan
secara terminology ilmu atau science adalah semacam pengetahuan yang mempunyai
cirri-ciri, tanda-tanda dan syarat-syarat tertentu.
Menurut ensiklopedia
pengertian ilmu adalah “Ilmu pengetahuan yaitu suatu system dari pelbagai
pengetahuan yang masing-masing mengenai suatu lapangan pengetahuan tertentu,
yang disusun sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu, sehingga menjadi
kesatuan suatu system dari pelbagai pengetahuan yang masing-masing didapatkan
sebagai hasil pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan memakai metode
tertentu (induksi, deduksi).
Dari berbagai definisi di
atas kiranya dapat dipahami bahwa ilmu adalah sekumpulan pengetahuan yang
diorganisir secara sistematis berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang
kemudian dihubungkan berdasarkan pemikiran yang cermat dan teliti dan dapat
dipertanggungjawabkan dengan berdasarkan metode.
II.
PENGETAHUAN
Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau
disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsipdan prosedur yang secara Probabilitas
Bayesian adalah benar atau berguna.
Dalam
pengertian lain, pengetahuan adalah pelbagai gejala yang ditemui dan diperoleh
manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang
menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang
belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang
mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan
mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan
adalah informasi yang telah dikombinasikan dengan
pemahaman dan potensi untuk menindaki; yang lantas melekat di benak seseorang.
Pada umumnya, pengetahuan memiliki kemampuan prediktif terhadap sesuatu sebagai
hasil pengenalan atas suatu pola. Manakala informasi dan data sekedar berkemampuan untuk
menginformasikan atau bahkan menimbulkan kebingungan, maka pengetahuan
berkemampuan untuk mengarahkan tindakan. Ini lah yang disebut potensi untuk
menindaki.
Jenis Pengetahuan
Khususnya
dalam pokok bahasan Pengetahuan, terdapat dua jenis utama pengetahuan bila
dilihat dari perihal eksplisitasnya:
Pengetahuan Implisit
Pengetahuan
implisit adalah pengetahuan yang masih tertanam dalam bentuk pengalaman
seseorang dan berisi faktor-faktor yang tidak bersifat nyata seperti keyakinan
pribadi, perspektif, dan prinsip. Pengetahuan diam seseorang biasanya sulit
untuk ditransfer ke orang lain baik secara tertulis ataupun lesan. Kemampuan
berbahasa, mendesain, atau mengoperasikan mesin atau alat yang rumit
membutuhkan pengetahuan yang tidak selalu bisa tampak secara eksplisit, dan
juga tidak sebegitu mudahnya untuk mentransferkannya ke orang lain secara
eksplisit. Contoh sederhana dari pengetahuan implisit adalah kemampuan
mengendara sepeda. Pengetahuan umum dari bagaimana mengendara sepeda adalah
bahwa agar bisa seimbang, bila sepeda oleh ke kiri, maka arahkan setir ke
kanan. Untuk berbelok ke kanan, pertama belokkan dulu setir ke kiri sedikit,
lalu ketika sepeda sudah condong ke kenan, belokkan setir ke kanan. Tapi
mengetahui itu saja tidak cukup bagi seorang pemula untuk bisa menyetir sepeda.
Seseorang
yang memiliki pengetahuan implisit biasanya tidak menyadari bahwa dia
sebenarnya memilikinya dan juga bagaimana pengetahuan itu bisa menguntungkan
orang lain. Untuk mendapatkannya, memang dibutuhkan pembelajaran dan
keterampilan, namun tidak lantas dalam bentuk-bentuk yang tertulis. Pengetahuan
implisit seringkali berisi kebiasaan dan budaya yang bahkan kita tidak
menyadarinya.
Pengetahuan Eksplisit
Pengetahuan
eksplisit adalah pengetahuan yang telah didokumentasikan atau disimpan dalam
wujud nyata berupa media atau semacamnya. Dia telah diartikulasikan ke dalam
bahasa formal dan bisa dengan relatif mudah disebarkan secara luas. Informasi
yang tersimpan di ensiklopedia (termasuk Wikipedia) adalah contoh yang bagus
dari pengetahuan eksplisit.
Bentuk
paling umum dari pengetahuan eksplisit adalah petunjuk penggunaan, prosedur,
dan video how-to. Pengetahuan juga bisa termediakan secara audio-visual. Hasil kerja
seni dan desain produk juga bisa dipandang sebagai suatu bentuk pengetahuan
eksplisit yang merupakan eksternalisasi dari keterampilan, motif dan
pengetahuan manusia.
III.
ILMU PENGETAHUAN
Membicarakan masalah
ilmu pengetahuan beserta definisinya ternyata tidak semudah dengan yang
diperkirakan. Adanya berbagai definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum
dapat menolong untuk memahami hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang
lebih berkepentingan dengan mengadakan penggolongan (klasifikasi) sehingga garis
demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu dengan yang lainnya menjadi lebih
diperhatikan.
Pengertian ilmu yang
terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang
yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan
untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara
mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains
menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains
lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu
melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti
metafisika.
Adapun beberapa definisi
ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005
diantaranya adalah :
· Mohamad
Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan
hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut
kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
· Ralph
Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional,
umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.
· Karl
Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan
konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.
· Ashley
Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu
sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan
hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
· Harsojo
menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan
suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu
dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya
dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan
sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk
menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika .... maka “.
· Afanasyef,
menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia
mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang
ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.
Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu Pengetahuan
banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
1.
Objektif. Ilmu harus memiliki objek
kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya,
tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau
mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang
dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga
disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau
subjek penunjang penelitian.
2.
Metodis adalah upaya-upaya
yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam
mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin
kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti:
cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan
umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3.
Sistematis. Dalam perjalanannya
mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan
terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu
sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan
rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara
sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4.
Universal. Kebenaran yang hendak
dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat
tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180º. Karenanya universal merupakan
syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar
ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam
mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat
universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
IV.
ILMU
PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Teknologi adalah mesin
penggerak pertumbuhan melalui industri. sesuatu
yang secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan
sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta
memiliki arti atau makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi merupakan metode ilmiah untuk mencapai
tujuan praktis ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai
keseluruhan sarana untuk menyediakan segala yang dibutuhkan.
Zaman
Sekarang semua nya serba praktis dengan adanya Teknologi, dengan hal itu dapat
mempermudah seseorang untuk menyelesaikan tugas dari sekolah maupun tugas
kantor. Semuanya serba instan, berbagai Ilmu Pengetahuan telah tersaji di
dalamnya.
V.
METODE
PENELITIAN ILMU
Penelitian adalah Suatu cara untuk
memahami sesuatu dengan melalui penyelidikan atau melalui usaha mencari
bukti-bukti yang muncul sehubungan dengan masalah itu, yang dilakukan secara
hati-hati sekali sehingga diperoleh pemecahannya(Mohammad Ali dalam Cholid).
Penelitian
berasal dari kata Inggris, research. Research
itu sendiri berasal dari kata re,
yang berarti kembali, dan to search yang berarti mencari. Dengan demikian, arti
sebenarnya dari research adalah mencari kembali. Metode penelitian ilmu adalah proses yang berjalan secara terus menerus. Jadi hasil penelitian tidak akan pernah merupakan hasil
yang bersifat final. Hasil penelitian seseorang harus tunduk pada penelitian orang lain yang
datang belakangan,Jadi proyek penelitian dari awal sampai akhir merupakan
proses.
Menurut David H. Penny, penelitian
adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang
pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
VI.
PEMBAGIAN
ILMU PENGETAHUAN
Ilmu
pengetahuan adalah semua usaha untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan
pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
Pembagian
Ilmu Pengetahuan :
- Ilmu Alamiah,
- Ilmu Sosial,
- Ilmu Budaya.
- Ilmu Alamiah,
- Ilmu Sosial,
- Ilmu Budaya.
Pengertian.
1.
Ilmu
Alamiah adalah ilmu yang mempelajari alam dan manusia serta seluruh isi nya dan
merupakan pengetahuan yang mengkaji tentang gejala-gejala dalam alam semesta.
Bisa juga siebut IPA (ilmu pengetahuan alam).contohnya seperti peristiwa
bencana alam, yaitu banjir, gempa bumi, tsunami.
2.
Ilmu
Sosial adalah ilmu yang mempelajari semua aspek kemanusiaan atau metode ilmiah
untuk mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan
sosialnya. Bisa juga disebut IPS (ilmu pengetahuan sosial).
contohnya seperti kegiatan-kegiatan sosial dan komunikasi antar sesama anggota atau kelompok.
contohnya seperti kegiatan-kegiatan sosial dan komunikasi antar sesama anggota atau kelompok.
3.
Ilmu
Budaya adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar-dasar atau pengetahuan yang
dapat memberikan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
contoh seperti budaya betawi saat melamar yang dipersiapkan
1. Sirih lamaran
2. Pisang raja
3. Roti tawar
4. Hadiah Pelengkap
5. Para utusan yang tediri atas: Mak Comblang, Dua pasang wakil orang tua dari calon tuan mantu terdiri dari sepasang wakil keluarga ibu dan bapak.
contoh seperti budaya betawi saat melamar yang dipersiapkan
1. Sirih lamaran
2. Pisang raja
3. Roti tawar
4. Hadiah Pelengkap
5. Para utusan yang tediri atas: Mak Comblang, Dua pasang wakil orang tua dari calon tuan mantu terdiri dari sepasang wakil keluarga ibu dan bapak.
Perbedaan Ilmu Alamiah, Sosial dan
Budaya.
- ilmu alamiah lebih ditekan kan dengan gejala-gejala kehidupan alam semesta,
- ilmu sosial lebih ke soal interaksi antar sesama manusia.
- ilmu budaya lebih menunjukkan konsep-konsep untuk mengkaji masalah-masalah manusia.
- ilmu alamiah lebih ditekan kan dengan gejala-gejala kehidupan alam semesta,
- ilmu sosial lebih ke soal interaksi antar sesama manusia.
- ilmu budaya lebih menunjukkan konsep-konsep untuk mengkaji masalah-masalah manusia.
Daftar
Pustaka
Tujuan
pendirian COMCEC sesuai dengan Resolusi No. 13/03-P(IS) adalah :
Untuk mengkoordinasikan dan menindaklanjuti
pelaksanaan resolusi yang dihasilkan oleh konferensi-konferensi OKI yang
berkaitan dengan masalah ekonomi dan perdagangan, khususnya ketentuan-ketentuan
dan rekomendasi-rekomendasi yang berhubungan dengan rencana aksi.
Untuk mengkaji
seluruh cara-cara yang mungkin untuk memperkuat kerjasama di bidang ekonomi dan
perdagangan antar Negara-negara OKI.
Mempersiapkan program-program dan menyampaikan
usulan-usulan yang dibuat untuk meningkatkan kemampuan Negara-negara anggota
OKI di bidang ekonomi dan perdagangan.
Sidang COMCEC
yang terakhir adalah Sidang ke-19 yang
telah diselenggarakan pada tanggal 20-23 Oktober 2003 di Istanbul, Turki.
Hasil dari
sidang tersebut adalah disahkannya dua resolusi, yaitu Resolusi mengenai
Kesepakatan Sidang ke-19 COMCEC dan Resolusi mengenai Bantuan Ekonomi kepada
Negara-negara anggota OKI termasuk Irak.
Kesepakatan Sidang ke-19 COMCEC, antara lain :
·
Mendesak Negara-negara anggota OKI supaya segera
menandatangani dan meratifikasi Trade Preferential System of the
Organisation of the Islamic Conferences (TPS-OIC) agar dapat berpartisipasi
dalam Putaran Pertama Perundingan Perdagangan dalam kerangka pelaksanaan
TPS-OIC.
·
Membentuk Komite Negosiasi Perdagangan dan
menyelenggarakan Putaran Pertama Negosiasi Perdagangan OKI di Antalya Turki,
bulan April 2004.
·
Menyambut kesediaan IDB untuk menyelenggarakan
pertemuan di Jenewa guna mengevaluasi hasil Pertemuan Tingkat Menteri ke-5 WTO
serta mempelajari upaya yang dapat dilakukan untuk merumuskan visi bersama
Negara anggota OKI dalam General council WTO tanggal 15 Desember 2003.
·
Menyambut tawaran kesediaan Negara anggota untuk
menyelenggarakan pertemuan Kelompok Ahli OKI.
·
Meminta Negara anggota untuk mendorong badan
nasionalnya yang terkait dengan skema pembayaran ekspor (EFS) agar terus
berperan aktif dengan mengadakan koordinasi dengan IDB guna meningkatkan
fasilitasi pembiayaan perdagangan.
·
Meminta badan-badan subsider OKI yang terkait dengan
ekonomi dan perdagangan agar memberikan bantuan kepada Negara anggota melalui
koordinasi dengan Kantor Koordinasi COMCEC.
·
Meminta Pemerintah Malaysia dan IDB untuk melaporkan
hasil pengoperasioan proyek electronic banking OIC-Network.
·
Mengadakan lokakarya mengenai Fasilitasi Perdagangan
dan Transportasi Negara-negara OKI di Pakistan 2004.
·
Menghimbau Negara-negara anggota agar berpartisipasi
dalam lokakarya, seminar, pameran maupun setiap forum yang diadakan oleh
anggota.
·
Menyepakati Sidang ke-20 COMCEC diselenggarakan
tanggal 23-26 Nopember 2004 dan Sidang Komite Tindak Lanjut COMCEC tanggal
11-13 Mei 2004 di Istanbul.
Sidang yang
dihadiri oleh wakil dari 43 negara dan wakil dari badan subsider dan afiliasi
OKI ini berlangsung dengan sukses. Secara khusus sidang mendesak agar Negara
anggota yang belum meratifikasi TPS-OIC agar segera meratifikasi.
Desakan tersebut sejalan dengan akan
diselenggarakannya Putaran Pertama Negosiasi Perdagangan OKI di Antalya, Turki
pada bulan April 2004. Negara-negara yang sudah meratifikasi dapat mengikuti
perundingan tersebut sedangkan yang belum hanya boleh menjadi peninjau (observer).
Saat
ini telah ada Agreement on Trade Preferential System of the Organization of
the Islamic Conferences. Dari 57 negara anggota OKI tercatat 23 negara
telah menandatangani Perjanjian TPS-OIC dan 12 diantaranya sudah meratifikasi.
Indonesia merupakan Negara pertama yang sudah menandatangani Statuta TPS-OIC
yaitu pada tanggal 4 February 1992 namun sampai saat ini belum melakukan
ratifikasi.
BAB V
PENUTUP
Kerjasama
antara Negara-negara OKI yang selama ini telah terjalin perlu lebih dipererat.
Hal ini perlu ditegaskan mengingat persepsi sebagian kalangan barat yang
mengidentikkan citra islam dengan kekerasan dan terorisme. Persepsi tersebut
harus dihilangkan. Oleh sebab itu berbagai kalangan berharap agar diantara
sesama Negara anggota OKI terdapat solidaritas yang tinggi dalam menyikapi
berbagai permasalahan yang terjadi dan menimpa Negara-negara OKI khususnya dunia
Islam.
Dalam bidang
ekonomi dan perdagangan telah ditandatangani Agreement on Trade Preferential
System of the Organization of the Islamic Conferences (TPS-OIC). Meskipin
termasuk Negara yang pertama kali menandatangani Agreement tersebut, tetapi
sampai saat ini Indonesia belum meratifikasi TPS-OIC dimaksud. Pada Putaran
Pertama Perundingan TPS-OIC yang diselenggarakan pada bulan April 2004 di
Turki, Indonesia hanya sebagai peninjau dan diharapkan segera dapat
meratifikasi agreement TPS-OIC. Untuk itu Indonesia perlu secara serius
mempertimbangkan kemungkinan ratifikasi perjanjian tersebut dalam waktu dekat.
Perdagangan
Indonesia dengan Negara-negara OKI sampai dengan tahun 2003 masih relative
kecil padahal OKI merupakan salah satu pasar potensial untuk produk-produk
Indonesia. Berbagai usaha perlu dilaksanakan dalam rangka mempromosikan produk
Indonesia di Negara-negara OKI diantaranya dengan mengadakan pameran sebagai
tindak lanjut pameran di Sharjah dan Libya. Disamping itu upaya-upaya
peningkatan perdagangan perlu dilaksanakan secara optimal melalui fora multilateral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar